Program Perlindungan Kesehatan yang memberikan penggantian biaya rawat rawat inap di Rumah Sakit (inpatient) yang disebabkan karena sakit dan kecelakaan.

Produk ini merupakan program asuransi jiwa dengan pengembalian premi sebesar 100% yang memberikan perlindungan terhadap kematian atau cacat total akibat sakit maupun kecelakaan. Tersedia 2 pilihan masa pertanggungan, yaitu 10 tahun dengan 5 tahun masa pembayaran premi, dan 15 Tahun dengan 10 tahun masa pembayaran premi. Premi tersedia dalam mata uang rupiah dan dollar.
Setelah beberapa bulan (akhirnya) aku menggeluti dunia asuransi, yang mana dunia ini sebenarnya sudah tidak asing lagi secara aku sudah memiliki polis sejak 12 tahun terakhir, aku bertemu dengan banyak sekali orang yang ternyata membeli polis asuransi tanpa tahu bahwa sebenarnya dia tidak membutuhkan rider (manfaat tambahan), sehingga mereka membayar lebih dari apa yang sebenarnya mereka butuhkan.
Beberapa kasus dan pertanyaan yang kutemui adalah sebagai berikut :